Jum'at, 14 November 2008 (12:27 wib)Jakarta, PAB-OnlineSejak dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanggal 9 Juni 2008 lalu, maka tanggung jawab pembayaran gaji karyawan Adam Air dan pengembalian uang untuk agen travel sepenuhnya menjadi tanggung jawab kurator. Pertanyaan pun muncul, kemana harta Adam Air, sehingga persoalan pesangon karyawan PT Adam Air masih terkatung-katung. Dari data yang dihimpun PAB-Indonesia di lapangan menyebutkan bahwa pesagon karyawan PT Adam Air yang harus dibayarkan mencapai Rp. 104.536.002.951. Nilai ini terhitung gaji bulan April-Agustus 2008. Sementara jumlah karyawan yang berhak mendapatkan pesangon tersebut mencapai 2.999 orang.Tidak gampang memang untuk menelusuri harta PT Adam Air yang telah diselewengkan. Namun yang pasti kini komisaris PT Adam Air, Sandra Ang telah menjadi tersangka dan dicekal. Bahkan pemeriksaaan juga dilakukan kepada anak-anak Sandra Ang.Seperti pada pemberitahaan sebelumnya, Sandra Ang ditetapkan sebagai tersangka oleh Markas Besar Kepolisian RI, karena Sandra diduga terlibat kasus penggelapan dana perusahaan. Sandra dijerat Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.Sandra Ang diduga menggelapkan dana perusahaan dengan memasukkan uang ke rekening lain senilai Rp 2,1 triliun lebih. Dana tersebut diduga sebagian telah dilarikan ke luar negeri. Sebab hasil pengamatan di lapangan menyebutkan ada sekitar 78.351,46 USD dan 1.454.846 SGD yang parkir di luar negeri, termasuk Rp 27 miliar, yang ikut parkir di luar negeri.Sementara sejumlah asset barang yang masih tersimpan di sejumlah tempat, juga lumayan besar, terdiri dari berbagai spare part, mobil, ban pesawat dan sebagainya.Hasil pengamatan di lapangan memperlihatkan bahwa, dari uang kas dalam bentuk uang segar ada sekitar Rp. 24 Miliar. Rumah di Bandaramas sekitar Rp, 1,5 M. Ruko di GP sekitar 3-4 Miliar, Mobil sekitar 10 Miliar, Komputer & AC sekitar Rp. 2 miliar, Ban dan alat teknik di OC sekitar Rp.5 miliar.Bagian terbesar adalah alat GSE (20-an miliar), spare parti di mainstore ada 2 versi. Salam audit terakhir antara pejabat teknik (ada rekamannya) disebut angka Rp 200 milyar, namun Maret akhir turun lagi Rp 120 miliar dan pada April turun lagi Rp 80 miliar terakhir hasil buka store sekitar Rp 50-60 miliar. Dengan berbagai asset yang masih dimiliki PT Adam Air, harusnya masalah pesangong karyawan dapat diselesaikan. Hanya saja, sejauh mana itikad baik PT Adam Air memlalui kuratornya, mampu atau serius menyelesaikan masalah pasangon? ***Dugaan Penyalahgunaan KeuanganDikalangan karyawan, sosok Sandra Ang memang dikenal sangat otoriter. Tak sedikit karyawan yang di PHK sepihak, hanya karena sang pemimpin “gila hormat”. Kalau nggak hormat sama dia, besok pasti dipecat.” Begitulah keluhan sejumlah karyawan PT Adam Air yang pernah menjadi korban kekejaman Sandra Ang.Ibarat memasang bubu (tempat mencari ikan-red), kini Sandra Ang masuk ke bubu yang dipasangnya sendiri. Penetapan tersangka bagi Sandra Ang dalam kasus PT Adam Air, bermula dari laporan Wakil Presiden Direktur dan Direktur Keuangan AdamAir Gustiono Kustianto pada 26 Maret 2008, tentang penggelapan dana PT Adam Air.Ada tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyimpangan tersebut, antara lain Direktur Utama Adam Aditya Suherman, Wakil Komisaris Utama Sandra Ang, Direktur Komersial dan Teknologi Informatika Yundi Suherman, dan Komisaris Gunawan Suherman.Laporan itu menyebutkan ada dugaan penyimpangan dana sekitar Rp 2, 1 triliun di Adam Air. Dana itu terdiri dari kas Rp 130 miliar, suntikan modal Rp 157, 5 miliar, dan pendapatan operasional Rp 1, 8 triliun. Sementara Uang Kas dan Bank sebesar Rp 132 miliar, juga tidak jelas penggunaannya. Sedangkan penggelapan lain yang dituduhkan kepada Sandra Ang dan anak-anaknya itu, diantaranya meliputi :1. Pembelian spare part sebesar Rp 120 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak adanya bukti pembelian. Diduga dibelikan spare part yang tidak berlisensi serta kualitas di bawah standar.2. Laporan pembelian aktiva tetap senilai Rp 55 miliar yang tidak pernah terlihat fisiknya dan tidak ada bukti-bukti pembelian.3. Kewajiban pajak sebesar Rp 15,2 miliar yang belum dibayar kepada pemerintah.4. Kewajiban pajak dari keuntungan Adam Air Rp 152,8 miliar yang diperkirakan angkanya mencapai Rp 45,8 miliar diduga juga belum dibayar. 5. Tagihan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 16,3 miliar yang belum tercatat pembayarannya. Begitu juga dengan tagihan dari PT Angkasa Pura Rp 669 juta dan 601.882 dollar AS dari PT Garuda Maintanance Facility, yang belum jelas pembayarannya.6. Selisih hasil penjualan tiket Adam Air pada bulan Agustus 2007 sampai Januari 2008. Fakta penjualan tercatat Rp 1.172.433.192. 407,-. Tapi yang dilaporkan dan dimasukkan ke kas hanya Rp 1.139.750.996. 362,-. Sehingga terjadi selisih Rp 32.682.196.045, -7. Tidak ada laporan pertanggungjawaban pembuatan tiket free of charge sebanyak 27.834 pada tahun 2007.8. Penjualan tiket di Medan untuk tanggal 23 Juni sampai 20 Juli 2007 sebanyak USD 147.200 tidak disetor ke rekening Adam Air.9. Pemasukan angkutan kargo periode Agustus 2007 sampai Februari 2008. Diperhitungkan nilainya mencapai Rp 61,3 miliar. Namun uang yang masuk ke kas perusahaan hanya Rp 21 miliar. Sehingga terjadi selisih Rp 40,3 miliar yang tidak dipertanggungjawabkan.10, Penggunaan kartu kredit atas nama pribadi pada periode Januari 2007 sampai Januari 2008 sebesar Rp 2,071 miliar yang dibebankan kepada perusahaan Adam Air.11. Perbedaan jumlah pilot dan pramugari. Pada 17 April 2007 tercatat jumlah pilot 215 dan pramugari 294. Pada 28 Februari pilot tinggal 195 dan pramugari tinggal 261 orang. Sehingga terjadi selisih jumlah 20 orang pilot dan 33 orang pramugari. 12. Laporan keuangan tahun 2006 telah dipakai untuk mendapatkan persetujuan perpanjangan atas kredit modal kerja Rp 50 miliar dari BRI. ***Pemenuhan Hak Normatif PT Adam AirMaskapai Penerbangan Adam Air, yang menasbihkan dirinya sebagai maskapai ekonomis (low fare airlines) akhirnya tidak bisa lagi bertahan dalam kancah penerbangan nasional. Perusahaan TBk ini pun dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.Dimulai dengan ditariknya 50 % saham PT. Adam Sky Connection Airlines oleh PT. Global Transport Service dan PT. Bright Star Perkasa sebagai sikap reaktif dengan dicabutnya operational specification oleh Departemen Perhubungan, maka Adam Air tidak dapat mengoperasikan pesawatnya lagi (grounded).Tentu hal tersebut berimplikasi luas, terutama terhadap pelayanan bagi konsumennya. Adam Air akhirnya harus mengembalikan uang penggantian tiket yang sudah terlanjur dipesan atau dibeli baik itu oleh agen perjalanan (travel) atau oleh konsumen langsung, atau bila tidak dapat berakibat fatal pada keselamatan perusahaan.Namun sebenarnya, ada permasalahan yang lebih pelik dibanding mengembalikan uang konsumen. Yaitu bencana kemanusian, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal terhadap 3000 karyawannya. Dalam kasus penutupan perusahaan, seringkali pengusaha mengabaikan, dalam artian menomorduakan untuk menyelesaikan pemenuhan hak normatif para karyawannya, dibandingkan menyelesaikan urusan lainnya. Pengusaha berpotensi meninggalkan begitu saja para karyawannya, seperti kasus PT. Dirgantara Indonesia, PT. Dong Jo, dll. Padahal apabila pengusaha akan mem-PHK karyawannya, maka pengusaha harus melakukannya secara prosedural dan harus memberikan hak - hak normatif karyawan antara lain pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sebagaimana diatur dalam Pasal 156 UU No. 13 Th. 2003 tentang Ketengakerjaan. Apabila ternyata Adam Air tutup bukan karena merugi namun karena efisiensi, maka para karyawannya berhak atas 2x dari Pasal 156 UU Ketengakerjaan (Pasal 164 ayat (3) UU Ketengakerjaan). Namun akibat regulasi yang lebih condong kepada pengusaha, ditambah lagi perlindungan negara yang sangat minim terhadap perlindungan pekerja, maka para karyawan Adam Air sangat rentan untuk tidak mendapatkan hak normatifnya.Bukan tidak mungkin pula, dihentikannya operasional Adam Air merupakan salah satu bagian dari skenario untuk penerapan Flexibilitas Labour Market di Adam Air, yaitu menghabisi para karyawan tetap dan menggantikannya dengan karyawan kontrak atau outsourching, yang tentu saja biaya operasionalnya lebih murah dibandingkan dengan menggunakan tenaga karyawan tetap.Boleh jadi pula, ada skenario untuk mengindari tagihan hutang sehingga lebih gampang membangkutkan ketimbang mengitung kewajiban utang. Dengan harapan, sisa asset yang ada digunakan untuk menjelmakan maskapai baru.Celakanya, cita-cita belum tentu semulus harapan, sehingga kasus pailit PT Adam Air menyisakan banyak masalah, termasuk sulitnya mengumpulkan asset yang terlanjur diketahui “boroknya” oleh karyawan.Semoga saja Karyawan PT Adam Air hak normative karyawan PT Adam Air terpenuhi, apalagi pengacara PT Adam Air memalui pengacaranya pernah menjanjikan bahwa gaji bakal dibayarkan antara dua hingga tiga bulan ke depan, sejak PT Adam Air dinyatakan pailit.*** Menelisik Kepak Adam AirKemunculan Adam Air adalah fenomena bagi bisnis penerbangan di Indonesia. Berdiri dengan nama PT Adam SkyConnection Airlines pada 21 November 2002, Adam Air mulai mengepak persaingan industri penerbangan dalam negeri pada 2003. Menyewa secara leasing Boeing 737-300 dari General Electric Capital Aviaton Services, Amerika Serikat (AS), pada 19 Desember 2003 Adam Air melakukan terbang perdana, setelah sebelumnya melakukan ceremony pada acara Intro Night di Hotel Hilton pada 10 Desember 2003. Disebut fenomenal karena Adam Air langsung bermain di pasar penerbangan bertarif murah (low cost carrier). Saat itu, Adam Air bertarung langsung dengan pioneer di pasar low cost carrier, seperti Lion Air dan Citilink Garuda. Tarif domestik Jakarta - Surabaya yang sebelumnya berkisar Rp 600 ribu - Rp 750 ribu, oleh Lion dan Citilink dibanting hanya di harga Rp 400 - Rp 450 ribu. Bahkan bisa turun hingga dikisaran Rp 300-an. Perang tarif murah inilah membuat beberapa maskapai terpaksa gulung tikar. Saat maskapai lain megap-megap dan harus tutup, Adam Air yang didirikan oleh Agung Laksono (kini Ketua DPR RI) dan Sandra Ang (pengusaha) justru muncul kepermukaan. Berkelas Boeing 737, Adam Air menggebrak dengan harga domestik, antara lain Surabaya - Jakarta, dikisiran harga Rp 229.000. Adam Air juga menyebut dirinya fenomenal karena merupakan satu-satunya maskapai yang saat itu menerbangkan semua pesawatnya dengan teknologi Boeing 737. Di awal penerbangannya dengan tujuan kota besar seperti Denpasar, Bali, Jakarta, Medan, Padang, Surabaya, Makassar, dan Yogyakarta, Adam Air sudah terbang dengan pesawat Boeing 737-300, Boeing 737-400, dan Boeing 737-500. Selain teknologi Boeing, semua pesawat yang kami operasikan adalah bikinan tahun 1998 ke atas. Selain menambah jalur domestik, Adam Air sudah membuka jalur internasional antara lain ke Penang dan Singapura. Kemunculan Adam Air yang dipimpin CEO/Presiden Direktur yang masih sangat muda, Adam Adhitya Suherman, juga menjadi perbincangan publik. Saat memimpin Adam Air, usia Adam Suherman baru 21 tahun. Nama pria kelahiran Cirebon, 29 Juli 1981 itu juga menjadi inspirasi brand Adam Air. Satu lagi, Adam Suherman juga putra dari Sandra Ang, pendiri Adam Air. Awal November 2006, Adam Air mencatat prestasi gemilang sekaligus kontroversial. Pada ajang 3rd Annual Pacific & Middle East Aviation Outlook Summit (Pertemuan Tahunan Penerbangan Pasifik dan Timur Tengah), di Singapura, 9 November 2006, Adam Air dinobatkan sebagai pendatang baru terbaik katagori maskapai penerbangan yang menawarkan tarif murah. Award Of Merit In The Category Of: Low Cost Airline of the Year 2006 ini diberikan oleh Centre for Asia Pacific Aviation (CAPA) Consulting, sebuah lembaga independen bidang pengkajian dan konsultasi dunia penerbangan internasional, yang berkantor pusat di Sydney, Australia. Prestasi ini disebut gemilang karena posisi Adam Air sejajar dengan Asia Airways (Singapura), Air Arabia (Uni Emirat Arab), Cebu Pacific Air (Filipina), dan AirAsia (Malaysia) yang meraih penghargaan serupa. Tapi, tidak sedikit yang menyebut terpilihnya Adam Air berbau kontroversial. Meski begitu, sang pemimpim muda Adam Suherman sempat optimistis dengan pencapaian perusahaannya. Buktinya, manajemen Adam Air telah memesan pesawat Airbus A320 untuk menambah armada. Sayang, ketika badai menghantam kepak Adam Air tak mampu bertahan, sampai akhirnya patah dan menukik jatuh pailit di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. ***Peristiwa Kecelakaan Adam AirSayap Adam Air ternyata tak sekokoh Garuda. Selain kemelut di manajemen dan kasus penyalahgunaan keuangan perusahaan, burung besi yang identik dengan warna orange itupun akhirnya sering mengalami masalah.Musibah Adam Air datang bertubi-tubi, sampai akhirnya perusahaan penerbangan itu Pailit. Berikut sejumlah catatan perjalanan Adam Air di blantika penerbangan tanah air.Tanggal 11 Februari 2006 :Adam Air dengan nomor Penerbangan 782, Boeing 737-300, PK-KKE BH-782, Jakarta-Makassar, kehilangan arah dan mendarat di Bandara Tambolaka, NTT. Pesawat membawa 146 penumpang dan 6 awak pesawat. Walaupun tidak ada korban jiwa namun terjadi kesalahan fatal dimana pesawat terbang lagi sebelum dilakukan investivigasi oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dan pesawat tidak mempunyai ijin terbang dari Tambolaka. Seharusnya dengan kejadian ini pun pemerintah sudah harus mencabut ijin terbang Adam Air. Tanggal 11 Agustus 2006 :Pegawai yang berlisensi FOO (Flight Operation Officer) melakukan pemogokan karena lingkungan kerja yang sudah tidak kondusif serta konflik yang sering terjadi dengan manajemen. Kejadian tersebut berakhir dengan dipecatnya 33 pegawai FOO. Tanggal 9 November 2006 :Adam Air menerima penghargaan Award of Merit dalam the Category Low Cost Airline of the Year 2006 dalam acara 3rd Annual Asia Pacific and Middle East Aviation Outlook Summit di Singapura. Tanggal 1 Januari 2007 :Adam Air dengan nomor Penerbangan 574, DHI-574, Boeing 737-400 dengan registrasi PK-KKW Jakarta-Manado via Surabaya yang membawa 96 penumpang dan 6 awak pesawat, hilang di perairan Majene, Sulawesi Barat. Pesawat hancur berkeping-keping setelah hilang kendali dan akhirnya jatuh ke laut, hanya sebagian kecil bagian pesawat yang dapat ditemukan. Sebanyak 102 penumpang dan awak pesawat tidak ditemukan. Penyebab kecelakaan seperti yang diumumkan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah cuaca buruk, kerusakan pada alat bantu navigasi Inertial Reference System (IRS), dan kegagalan kinerja pilot dalam menghadapi situasi darurat, namun kemudian diumumkan karena rusaknya alat navigasi dan kelalaian pilot yang terlalu serius memperbaiki alat navigasi tanpa menyadari terjadinya kemiringan pesawat yang berakibat fatal menabrak laut. Tanggal 7 Januari 2007 :Sebanyak 16 pilot Adam Air mengundurkan diri karena mereka menilai buruknya standar keamanan dan sistem navigasi di pesawat-pesawat yang dinilai berkualitas jelek. Adam Air kemudian menuntut balik semua pilot ini karena kontrak kerja mereka belum habis dan menyalahi kontrak kerja. Tanggal 18 Januari 2007 :Manajemen Adam Air mengumumkan akan mengganti seluruh armada Boeing-nya dengan pesawat Air Bus A320 pada tahun 2008. Tanggal 21 Februari 2007 :Adam Air dengan nomor Penerbangan KI 172, PK-KKV, Boeing 737-33A Jakarta-Surabaya tergelincir di Bandara Juanda, Surabaya. Badan pesawat melengkung namun semua penumpang selamat. Atas peristiwa ini, Departemen Perhubungan Republik Indonesia memerintahkan untuk menghentikan untuk sementara pengoperasian tujuh pesawat Boeing 737-300 milik Adam Air. Tanggal 6 Maret 2007 :Pesawat Adam Air gagal lepas landas dari Bandara Juanda karena roda depan rusak. Tanggal 22 Maret 2007 :Pemerintah membuat pemeringkatan atas maskapai-maskapai dan Adam Air berada di peringkat III yang berarti hanya memenuhi syarat minimal keselamatan dan masih ada beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan dan berpotensi mengurangi tingkat keselamatan penerbangan. Akibatnya Adam Air mendapat sanksi administratif yang akan direview kembali setiap 3 bulan. Bila tidak ada perbaikan kinerja, maka Air Operator Certificate dapat dibekukan. Tanggal 8 April 2007 :Pesawat Adam Air tujuan Lampung Jakarta melakukan RTB (Return To Base) setelah terbang selama 10 menit karena tidak berfungsinya system hidrolik pesawat. April 2007 :PT. Bhakti Investama melalui anak perusahaannya Global Air Transport membeli 50% saham Adam Air dari keluarga Sandra Ang dan Adam Suherman. Tanggal 9 Juni 2007 :Pesawat Adam Air jurusan Surabaya-Jakarta kembali ke landasan setelah mengudara selama 20 menit karena mengalami gangguan tekanan udara kabin. Tanggal 24 November 2007 :Pesawat Adam Air jurusan Jakarta-Medan mengalami pecah ban. Tanggal 10 Maret 2008 :Pesawat Adam Air KI-292 Boeing 737-400 jurusan Jakarta-Batam tergelincir di landasan Bandar Udara Hang Nadim, Batam. Roda pendaratan pesawat patah setelah menghantam keras landasan bandara, sehingga menyebabkan pesawat keluar dari landasan sejauh 75 meter, dan mengalami kerusakan pada salah satu bagian sayapnya. Sebanyak 171 orang penumpang dan 6 awak pesawat selamat. Penyebab kecelakaan diduga akibat cuaca buruk. Tanggal 14 Maret 2008 :Global Air Transport menarik seluruh sahamnya karena merasa Adam Air tidak melakukan perbaikan tingkat keselamatan serta tiadanya transparansi.Tanggal 17 Maret 2008 :Kegiatan operasional Adam Air kemudian dihentikan karena manajemen tidak mampu membayar sewa pesawat dan pengoperasiannya akan dilanjutkan jika ada investor baru yang bersedia menalangi 50 persen saham yang ditarik Bhakti Investama tersebut. Tanggal 18 Maret 2008:Izin terbang atau Operation Specification Adam Air dicabut Departemen Perhubungan melalui surat bernomor AU/1724/DSKU/0862/2008. Isinya menyatakan bahwa Adam Air tidak diizinkan lagi menerbangkan pesawatnya berlaku efektif mulai pukul 00.00 tanggal 19 Maret 2008. Tangal 9 Juni 2008 :PT Adam SkyConnection Airlines dinyatakan Pailit oleh Pengadilian Niaga Jakarta Pusat. ***Geliat Sandra Ang :Dari Sumpit Sampai PesawatKejahatan bisnis yang dilakukan Sandra Ang, menurut sejumlah nara sumber bukanlah yang pertama dilakukan di PT Adam Air, tapi jauh sebelum itu, Sandra Sang juga dikenal olah masyarakat Cirebon, Jawa Barat sebagai pengusaha sumpit.Sebelum membuka pabrik sumpit, Sandra Ang sempat membuka toko emas, Sandra Ang juga pernah menekuni bisnis di bidang PJTKI, sampai akhirnya menjadi pengusaha di bidang transportasi udara.Wajar saja kalau masyarakat Cirebon tersentak kaget, ketika mengatahui kalau PT Adam Air yang menerbangkan 23 pesawat sewaan itu adalah Sandra Ang yang dikenal saat kasusnya santer dengan salah seorang banker di Cirebon.Kepiawaian Sandra Ang mengolah bisnis menghantarkannya sampai di tengah puncak kejayaan, yakni ketika mulai menekuni binis motor “odong-odong”, alias motor Cina (Mocin).Sandra Ang menurut sejumlah nara sumber memang dikenal “licin” karena memang memiliki jaringan dan kawan di kalangan petinggi Negara, dan politikus. Kepiawaiannya itulah yang olah banyak pihak kemudian mengaitkan, bahwa bisnis pemilik AdamAir terkait erat dengan jaringan Triad sebagai upaya pencucian uang di Indonesia. Menurut sejumlah sumber, AdamAir adalah reinkarnasi dari bisnis `mocin` merk Turbo. Sandra Ang, adalah mantan pemilik ATPM sepeda motor dengan merk Turbo. Ketika pamor mocin ambruk, ia belok arah dan menggandeng AL.Terkait dengan bisnis mocin-nya itu, ada ribuan pemilik sepeda motor merk TURBO yang pada saat ini sedang pusing ditinggal Sandra Ang, karena tidak tahu kemana harus menservis motornya, belum lagi urusan suku cadang. Padahal mereka beli motor itu karena iming-iming jaminan servis dan suku cadang. Ground Crew Adam air banyak yang berasal eks karyawan pabrik perakitan Turbo.Melihat tabiatnya, maka tak tertutup kemungkinan jika AdamAir kesandung masalah, Sandra Ang akan melepas bisnisnya, dan bisa muncul di bidang usaha lain, tentunya dengan menggandeng mitra bisnis yang lain.Hebatnya lagi, menurut hasil penelusuran PAB-Indonesia, ternyata pesawat AdamAir yang hilang itu pernah dipakai oleh Dan-Air London, British Airways, GB Airways, National Jet Italia, Wells Fargo Bank Northwest, Air One, Yugoslav Airlines, Triton Aviation Services dan JAT Airways. AdamAir merupakan pemakai ke-11.Namun ada yang menarik dibalik kasus hilangnya pesawat Adam Air dan potensi pengembangan investigasi mengarah kepada perusahaan asuransi yang menanggung kerugian AdamAir. Banyak yang mengaitkan dengan adanya kejahatan asuransi. Sejahat ikutkah Sandra Ang? ***
-----artikel diambil dari http://pab-indonesia.com/----------
Kamis, 20 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar